Berita

Gambar Berita

Kepala Kua Nanggalo Berikan Nasehat dan Bimbingan Kepada Calon Pengantin

Ditulis oleh: Sahrul, S. Sos. I Dipublikasikan: 16 Desember 2025

Kua-Ngl, — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Nanggalo, Welhendri, menyampaikan materi dalam kegiatan bimbingan perkawinan (binwin) kepada sembilan pasangan calon pengantin (catin) yang dilaksanakan di ruang balai nikah KUA Nanggalo, Selasa (16/12).

Materi dengan judul memenuhi kebutuhan keluarga adalah materi wajib dalam bimbingan perkawinan, agar para catin mampu mengidentifikasi ragam kebutuhan keluarga, menyadari posisi pemenuhan kebutuhan sebagai ibadah dalam Islam yang moderat (tidak israf dan tidak tabzir), menyadari berbagai alternatif dalam pemenuhan kebutuhan, berbagi peran dan kerjasama dalam pemenuhan kebutuhan serta memahami perspektif pengelolaan keuangan keluarga.

Kegiatan binwin tersebut berlangsung dalam suasana sederhana namun khidmat. Seluruh calon pengantin mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan kesungguhan, mencerminkan antusiasme mereka dalam mempersiapkan diri menuju kehidupan rumah tangga.

Penyampaian dikemas menggunakan media layar infokus dengan materi yang tersusun rapi dan disampaikan penuh semangat. Metode yang digunakan bervariasi sehingga suasana pembelajaran terasa menyenangkan, interaktif, dan lebih terarah.  

Kepala KUA menguraikan bahwa kebutuhan keluarga tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga mencakup kebutuhan emosional, spiritual, dan sosial. Ia menekankan pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah melalui musyawarah dalam setiap persoalan, demi kemaslahatan bersama. Komunikasi yang baik, saling mencintai, saling menghormati, menjaga rida Allah, serta menjalankan kehidupan rumah tangga dengan prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf menjadi fondasi utama dalam mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan kokoh.

Menurutnya, janji pernikahan harus dijaga dengan saling memahami, saling menguatkan, dan menumbuhkan kebersamaan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan berkeluarga.

Kegiatan bimbingan perkawinan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para calon pengantin diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung, sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dengan lebih baik dan aplikatif dalam kehidupan rumah tangga kelak.

Bagikan berita ini: