Pindah Nikah
Syarat Mengajukan Permohonan Pindah Nikah
Berikut adalah beberapa berkas yang haru di upload oleh calon pengantin pasa sistem informasi ini untuk mendapatkan surat rekomendasi pindah nikah, diantaranya:
- - Mengisi data lengkap terkait calon pengantin dan pasangan calon pengantin
- - Mengisi data lokasi terkait tempat nikah
- - Mengupload surat pengantar nikah
- - Mengupload surat izin orang tua
- - Mengupload surat pernyataan belum pernah menikah
- - Mengupload KK dan KTP calon pengantin dan calon pasangan pengantin
- - Mengupload pashphoto latar biru ukuran 3x4 calon dan pasangan calon pengantin
- - Mengupload akta cerai (bagi yang pernah bercerai sebelumnya)
- - Mengupload surat keterangan kematian atau akta kematian (bagi suami/istri yang telah meninggal)
- - Mengupload surat izin komandan/pimpinan (bagi angkatan POLRI atau TNI)