Berita
Mudzakarah APRI dan IPARI Kota Padang Bahas Fiqih Perkawinan dan Regulasi Pencatatan Nikah
Mudzakarah APRI dan IPARI Kota Padang Bahas Fiqih Perkawinan dan Regulasi Pencatatan Nikah
Padang — Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) bersama Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Padang menggelar kegiatan mudzakarah bertema “Fiqih Perkawinan dan Regulasi Pencatatan Pernikahan” pada Rabu, 12 Mei 2026, bertempat di Masjid Darul Hikmah, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang.
Kegiatan ini dihadiri oleh para penghulu, penyuluh agama Islam, tokoh masyarakat, serta jajaran Kementerian Agama Kota Padang. Mudzakarah dilaksanakan sebagai wadah penguatan pemahaman keagamaan dan regulasi administrasi pernikahan bagi para praktisi pelayanan keagamaan di tengah dinamika masyarakat saat ini.
Ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait fiqih perkawinan serta meningkatkan pemahaman terhadap aturan pencatatan nikah sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana diskusi dalam menyikapi berbagai persoalan hukum keluarga yang berkembang di masyarakat.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya pemahaman fiqih perkawinan secara komprehensif, mulai dari syarat dan rukun nikah, hak dan kewajiban suami istri, hingga persoalan wali, saksi, dan pencatatan administrasi pernikahan. Dijelaskan pula bahwa pencatatan nikah merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keluarga.
Selain membahas aspek fiqih, kegiatan mudzakarah juga menyoroti regulasi pencatatan pernikahan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan Kementerian Agama. Para peserta diajak memahami prosedur administrasi yang tertib, transparan, dan sesuai aturan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Suasana diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta turut menyampaikan berbagai pengalaman lapangan terkait persoalan perkawinan dan pencatatan nikah yang kerap ditemui di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, APRI dan IPARI Kota Padang berharap sinergi antara penghulu dan penyuluh agama semakin kuat dalam memberikan edukasi, pembinaan, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perkawinan dan ketahanan keluarga.(FR)