Berita

Gambar Berita

Penyuluh mengikuti kegiatan APRI Kota Padang rabu 22 April 2026

Ditulis oleh: Endi As'ad, S. Ag Dipublikasikan: 23 April 2026

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas para penghulu serta penyuluh agama Islam terkait fiqih perkawinan dan regulasi pencatatan pernikahan yang berlaku di Indonesia

Penyuluh nanggalo Endi As'ad. S.Ag berharap apa yang disampaikan akan menambah wawasan penyuluh dan dapat di sampaikan ditengah masyarakat.

 

Kegiatan Muzakarah APRI Kota Padang dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026, bertempat di Masjid Sinarmala, Kelurahan Lolong, Kecamatan Padang Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kemenag kota padang dan didampingi oleh kasi Bimas Islam Kota Padang para penghulu, penyuluh agama Islam, serta anggota APRI Kota Padang.

Materi yang disampaikan oleh Kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil kota padang dalam kegiatan ini meliputi:

  • Konsep fiqih perkawinan dalam Islam
  • Ketentuan sah dan rukun nikah
  • Regulasi pencatatan pernikahan berdasarkan peraturan perundang-undangan
  • Permasalahan yang sering terjadi di lapangan terkait pernikahan dan pencatatannya

Diskusi berlangsung secara interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan pengalaman di lapangan.

Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini antara lain:

  1. Meningkatnya pemahaman peserta tentang fiqih perkawinan.
  2. Tersosialisasinya regulasi terbaru terkait pencatatan pernikahan.
  3. Adanya kesamaan persepsi dalam menyikapi permasalahan perkawinan di masyarakat.

Bagikan berita ini: